You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sentra Produk IKM Dinilai Sudah Bebas Bahan Berbahaya
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Produk IKM Binaan Bebas Bahan Berbahaya

Pengawasan produk makanan dari pelaku industri kecil menengah (IKM) saat ini terus dilakukan. Dari pengawasan belum ditemukan adanya sentra industri yang mengandung zat makanan berbahaya.

Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, jika ditemukan adanya zat berbahaya dimakanan umumnya dilakukan oleh distributor dan para penjual. Hasil ini dinilai dari pemeriksaan di produsen yang bebas zat berbahaya.

"Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya," ujarnya, Selasa (21/6).

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

Pengawasan produk IKM binaan sendiri menurutnya akan dilakukan secara berkala. Jika memang ada industri yang kedapatan menggunakan zat berbahaya maka dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

"Kalau di IKM kita ada kedapatan menggunakan zat berbahaya maka akan diberikan sanksi dari administratif hingga pemusnahan barangnya dan dapat dijerat sesuai peraturan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2167 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1137 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1060 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1056 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personFakhrizal Fakhri